Selasa, 28 Mei 2013

PENGERTIAN HARGA KESEIMBANGAN

A. HARGA KESEIMBANGAN


Pertama kita akan membahas tentang konsep harga keseimbangan ini, untuk memudahkan dalam memahami maka coba lihat peraga 11.1 dibawah ini.

Dari tabel permintaan dan penawaran tersebut dapat dilihat berapa kuantitas yang diminta dan kuantitas yang ditawarkan dalam berbagai tingkat harga dalam waktu satu bulan. Jika digambarkan dalam bentuk kurva, maka akan terlihat seperti gambar peraga 11.1(a). Gambar tersebut menunjukkan adanya titik potong antara kurva permintaan (garis D) dan kurva penawaran (garis S) pada titik E. Jika dari titik E ditarik garis paralel ke garis ordinat, akan terdapat angka Rp. 3.000,00 dan apabila ditarik garis ke absis akan terdapat 66 kilogram. Artinya, pada harga Rp. 3.000,00 kuantitas barang yang diminta dan kuantitas barang yang ditawarkan sama, yaitu 66 kilogram. Harga yang terbentuk dari titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran disebut harga keseimbangan atau harga ekuilibrium. Pada tingakt harga Rp. 3.000,00 terdapat kuantitas yang sama antara barang yang diminta dan barang yang ditawarkan. Dalam ilmu ekonomi, harga keseimbangan itu dikenal dengan harga pasar. 
    Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen). Namun demikian, kedua belah pihak pada dasarnya memiliki taksiran yang berbeda-beda terhadap harga sebuah barang dan jasa yang diperjualbelikan di pasar. Taksiran harga yang diberikan oleh konsumen dan produsen tersebut disebut harga subjektif. Mari kita amati gambar dibawah ini sebelum kita melanjutkan ke materi selanjutnya.

Berdasarkan subjeknya, pembeli di pasar dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut.
a. Pembeli Marjinal
Pembeli marjinal adalah pembeli yang harga taksirannya sama dengan harga pasar. Dari gambar diatas maka dapat kita lihat pembeli marjinal adalah pembeli yang harga subjektifnya sebesar p, yaitu harga yang sama dengan harga keseimbangan atau harga pasar.

b. Pembeli Supermarjinal
Pembeli supermarjinal adalah pembeli yang harga taksirannya melebihi harga pasar. Mereka merasa bahwa harga barang yang dibayar terlalu murah, sehingga merasa mendapat keuntungan. Keuntungan ini disebut premi konsumen yang ditunjukkan oleh daerah A dalam gambar diatas.

c. Pembeli Submarjinal
Pembeli submarjinal adalah pembeli yang harga taksirannya dibawah harga pasar. Mereka tidak membeli karena menurut mereka harga itu terlalu mahal.

Berdasarkan harga subjektifnya, penjual dipasar dapat dikelompokkan menjadi sebagi berikut.
a. Penjual Marjinal
Penjual marjinal adalah penjual yang harga pokoknya sama dengan harga yang ada di pasar. Untuk menjualnya merka menuggu harga naik supaya memperoleh keuntungan.

b. Penjual Supermarjinal
Penjual supermarjinal adalah penjual yang harga pokoknya dibawah harga pasar. Harga pasar itu bagi mereka menguntungkan karena harga pokok mereka lebih murah dari atau di bawah harga pasar. Keuntungan yang mereka dapat disebut premi produsen. Dalam gambar  diatas, premi produsen tersebut diperlihatkan oleh daerah B.

c. Penjual Submarjinal
Penjual submarjinal adalah penjual yang harga pokoknya di atas harga pasar. Untuk menjual mereka menuggu kenaikan harga setelah itu baru mereka menjual. Dengan tindakan itu mereka akan mendapatkan keuntungan. Jadi penjual submarjinal mengharapkan harga naik.

B. PEMBENTUKAN HARGA KESEIMBANGAN

Keseimbangan adalah kombinasi harga dan kuantitas dimana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual. Kalaupun ada dorongan terhadap harga untuk turun atau naik, harga tersebut lambat laun akan kembali pada harga keseimbangan.
    Dalam proses pembentukan harga ini jelas terlihat berlakunya hukum permintaan dan penawaran yang telah kita bahas dalam bab-bab sebelumnya. Hukum permintaan mengatakan bahwa kuantitas permintaan berbanding terbalik dengan harga. Jika harga naik, maka kuantitas yang diminta turun. Sebaliknya, jika harga turun maka kuantitas yang diminta naik. Sedangkan hukum penawaran mengatakan bahwa kuantitas penawaran berbanding lurus dengan harga. Jika harga turun, kuantitas yang ditawarkan berkurang. Sebaliknya, jika harga naik, kuantitas yang ditawarkan bertambah.
     Kedua hukum itu berlaku pada kondisi ceteris paribus. Artinya, selain harga, faktor lain bersifat tetap/tidak berubah. Misalkan jika harga barang X naik, maka kuantitas yang diminta seharusnya turun. Akan tetapi, jika yang terjadi justru meningkatnya kuantitas yang diminta, maka ini artinya ada faktor-faktor lain yang memengaruhi permintaan. Misalnya, hal ini terjadi karena di masyarakat beredar desas-desus bahwa harga akan semakin tinggi, sehingga masyarakat beramai-ramai membeli pada kenaikan harga pertama. Jadi, ketika permintaan seharusnta menurun (karena harga naik), yang terjadi malah menaik. Faktor-faktor selain harga ini akan menyebabkan bergesernya kurva permintaan dan penawaran, yang selanjutnya akan memunculkan harga keseimbangan baru.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © . IPSesemka - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger